hukum dagang, menurut islam.
Pada zaman dulu, banyak orang arab yang menganggap jual beli itu sama dengan riba' yang hukum nya haram, maka turunlah syurah al baqarah ayat 275 yang artinya "dan Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba' "
Rasulullah s.a.w juga telah bersabdah: "berdaganglah kamu, karna sesungguhnya dalam berdagang itu sembilan persepuluh rezky umatku"
Riwayat dari abu nu'aim
Hadits ini saya kutif dari buku khotbah jum'at mudah mudahan yang merasa umat Muhamad s.aw. Yang suka dagang jadi semakin giat dagang nya, tapi jangan lupa bayar zakat dagang kalu sudah sampai senisab, untuk lebih jelas tentang hukum dagang atau jual beli baca di buku piqh islam dan carilah buku karangan yang terpercaya, serta di akui para ulama, karna para ulama mereka merupakan wali kita
Tidak ada komentar:
Posting Komentar